Siswa MAN 3 Ikuti Acara Kemenkumham dan BNN

Kepala MAN 3 Malang Dr. Hj. Binti Maqsudah, M.Pd bersama Ibu Ngatinah BCIP, SH, MH selaku Pimpinan Lapas Wanita kelas II A serta ketua BNN Kota Malang AKBP Basuki Effendhy, SH, MH
Sebanyak 730 siswa MAN 3 Malang, mengikuti Penyuluhan Hukum Serentak, pada Kamis, (28/1/2016). Kegiatan tersebut bertujuan Membangun Mayarakat Cerdas Hukum sekaligus untuk mengetahui apa itu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan bagaimana cara untuk menghadapinya.Kegiatan tersebut diikuti seluruh siswa kelas X, XI dan XII. Kegiatan yang berlangsung di Aula MAN 3 malang ini adalah kegiatan yang di anjurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Para siswa didampingi unsur pimpinan dan beberapa guru mengikuti kegiatan tersebut mulai jam 9 hingga menjelang sholat dhuhur.
Dalam sambutanya Kepala MAN 3 Malang Dr. Hj. Binti Maqsudah, M.Pd menyampaikan bahwa Kegiatan cerdas hukum dalam menghadapi era masyarakat ekonomi ASEAN yang dilakukan Kemenhunkam ini dan pemahaman bahaya obat terlarang oleh BNN sangat penting untuk disampaikan di siswa MAN 3, oleh karena itu kegiatan positif ini perlu dilakukan secara rutin,” harapan beliau.
Sementara itu acara ini dibuka dari Kemenhunkam yang diwakili oleh Ibu Ngatinah BCIP, SH, MH selaku Pimpinan Lapas Wanita kelas II A yang membacakan pidato langsung Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum serentak yang kita laksanakan, hari ini, dibuka secara resmi oleh Presiden di Istana Negara. Ini tentunya menjadi semangat bagi kita untuk tidak berpangku tangan, memandang dari kejahuan, membiarkan negara tetangga mengambil peran dalam pola-pola yang tidak dapat kita prediksikan.
Masyarakat harus mampu mengatisipasi berbagai aspek yang menyertai, sehingga tidak akan pernah ada dominasi yang dilakukan oleh pihak manapun yang memanfaatkan potensi diberlakukanya ”Masyarakaat Ekonomi ASEAN”. Produk hukum yang dihasilkan harus dapat diterima, dipahami dan dijalankan secara benar oleh seluruh lapisan Masyarakat Indonesia, maupun Masyarakat Internasional.
Masyarakat yang cerdas hukum akan paham bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban secara profesional dan proporsional. Secara faktual kompentensi kita menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) masih minim. Diperlukan sosialisasi secara masif dari mulai informasi yang paling sederhana sampai pada pembahasan secara utuh mengenai MEA.
pasca memberikan sambutan menteri, Kalapas menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar para siswa mengetahui, memahami cerdas hukum yang dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia. Dalam sesi tanya jawab Ibu Ngatinah BCIP, SH, MH dengan para siswa nampak sangat antusias berinteraksi, dan sesekali memberikan doorprize bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan.
Usai penyuluhan cerdas Hukum selanjutnya acara sesi ke 2 adalah pemberian materi dari Badan Narkotika Nasional yang dikomandani langsung ketua BNN Kota Malang AKBP Basuki Effendhy, SH, MH beserta tim memberikan penyuluhan mengenai pengenalan narkoba, jenis-jenis narkoba, fungsi narkoba, akibat penggunaan narkoba, dampak dari penggunaan narkoba, sasaran pengedar, dan bentuk penanganan untuk penyalahguna. Pemateri juga memberikan beberapa tips untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Setelah itu, diadakan waktu untuk sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Sebelum acara ditutup, pihak MC mengajak siswa dan siswi untuk yel yel NARKOBA NO..PRESTASI YESS.